Selayar - Dalam rangaka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, Rutan Selayar menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan / razia pada blok hunian dengan menggandeng TNI dan Polri, Jum'at (05/04).
Dalam amanatnya pada apel siaga tersebut, Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kodim 1415 Selayar dan Polres Kepulauan Selayar atas kehadirannya pada kegiatan ini.
Usai apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pada seluruh UPT Pemasyarakatan khususnya pada Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan Libur Panjang.
Kegiatan penggeledahan ini meliputi seluruh kamar pada Rutan Selayar. Penggeledahan ini dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir benda / barang berbahaya di dalam Rutan seperti barang elektronik ilegal, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Selain itu, penggeledahan hari ini dilaksanakan guna meningkatkan komitmen Rutan Selayar dalam memberantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Hal tersebut merupakan implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu 3 kunci pemasyarakatan maju 1. Deteksi dini, 2. Berantas narkoba, 3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan + 1 back to basic.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno mengungkapkan bahwa barang-barang yang disita hanyalah barang yang diduga dapat menimbulkan gangguan kamtib yang selanjutnya didata, diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan.
Disela kegiatan juga diadakan test urine bagi warga binaan yang dipilih secara acak dengan hasil negatif.